Perlindungan hukum kepada TKI yang bermasalah secara hukum di luar negeri masih sangat parsial. Asosiasi Advokat Indonesia mendesak pemerintah lakukan m oratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi dan bahkan ke seluruh Timur Tengah. Selama 2012, 420 TKI terancam hukuman mati, 99 orang di antaranya telah divonis mati . HUMPHREY DJEMAT sangat prihatin menyaksikan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI). Banyak TKI, populer juga disebut buruh migrant Indonesia , di berbagai negara yang didera masalah hukum di tahun 2012. Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) itu menilai, ribuan warga Indonesia yang menjadi TKI di luar negeri, dan ditimpa masalah hukum, masih belum mendapatkan perlindungan secara maksimal dari negara. “Sepanjang tahun 2012, negara tidak memberikan perlindungan maksimal kepada para TKI di luar negeri. Perlindungan kepada TKI yang dilakukan pemerintah masih bersifat parsial,” ujar Humphrey Djemat, dalam siaran pers Catatan Akhir Tahun DPP AAI yang diterim...